Sejarah
BAPPELITBANGDA Kabupaten Tasikmalaya dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Perda ini telah mengalami perubahan terakhir melalui Perda Nomor 3 Tahun 2021
Visi
“Dengan Semangat Gotong Royong, Mewujudkan Kabupaten Tasikmalaya yang Religius/Islami, Berdaya Saing, dan Sejahtera.”
Misi
1. Meningkatkan kualitas SDM yang berdaya saing, berkepribadian, dan berakhlakul karimah.
2. Mewujudkan pemerintahan yang melayani, bersih, dan profesional.
3. Mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi berbasis pertanian dan pariwisata.
4. Mewujudkan iklim investasi yang kondusif untuk mendorong usaha dan penciptaan lapangan kerja.