Home Berita RAPAT PEMBAHASAN BKPRD KABUPATEN TASIKMALAYA

RAPAT PEMBAHASAN BKPRD KABUPATEN TASIKMALAYA

RAPAT PEMBAHASAN BKPRD KABUPATEN TASIKMALAYA TERKAIT PEMBAHASAN PEMANFAATAN RUANG UNTUK RENCANA PEMBANGUNAN PERUMAHAN GREET HILL TASIK MAJESTIK

740
0
SHARE
RAPAT PEMBAHASAN BKPRD KABUPATEN TASIKMALAYA

Keterangan Gambar : Rapat Pembahasan BKPRD Kabupaten Tasikmalaya

(17 Juni 2019) Telah dilaksanakan rapat pembahasan pada Pokja Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Kabupaten Tasikmalaya pada hari Rabu tanggal 26 Juni 2019 bertempat di Ruang Rapat Wiratanuningrat Bappeda Kabupaten Tasikmalaya,  sebagai tindak lanjut dari permohonan pembahasan yang dimohon Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tasikmalaya dengan Nomor Surat 503/503/DPMPTSP/2019 perihal permohonan pembahasan rencana pemanfaatan ruang.

Selanjutnya pada pelaksanaan rapat pembahasan dipimpin oleh Kepala Bidang Penataan Ruang,  DPUPR Kabupaten Tasikmalaya Bpk. Fuad Abdul Aziz, S.T.  selaku Ketua Pokja Pemanfaatan dan Pengendalian Pemanfaatan Ruang dengan menghadirkan beberapa Perangkat Daerah terkait Anggota Pokja BKPRD  seperti: DPMPTSP, DPUPR, DPRKP, DISHUB, DLH, SATPOL PP, BAGIAN HUKUM, CAMAT CIGALONTANG, KADES NANGGERANG, perwakilan pemohon/pengembang PT. ALU LULUI INDONESIA dan perangkat daerah terkait lainnya. Kemudian berdasarkan hasil rapat pembahasan dengan merujuk Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tasikmalaya serta regulasi lainnya dapat disampaikan bahwa : 

  • Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun  2012 tentang RTRW Kabupaten Tasikmalaya,  merujuk pada rencana strukur dan pola ruang serta KUPZ dalam perda tersebut, kegiatan yang dimohon dapat direkomendasi pemanfaatan ruangnya dengan syarat, dapat memenuhi segala yang dipersyaratkan oleh Perangkat Daerah terkait khususnya terkait mitigasi kebencanaan dari BPBD, terkait ketentuan penyediaan PSU dari DPRKP, Andalalin dari Dishub Kabupaten Tasikmalaya dan persyaratan Perangkat Daerah lainnya,
  • Sosialisasi dan pemberdayaan masyarakat setempat perlu diperhatikan khususnya dalam proses pembangunan.

Harapan pada kesimpulan rapat disampaikan bahwa program pembangunan perumahan yang dilaksanakan pihak swasta/pengembang/Depelover di wilayah Kabupaten Tasikmalaya dapat berkontribusi dalam pengurangan Angka Backlog perumahan khususnya di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.