Home Berita Bimbingan Teknis Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Kepada Perangkat Desa dan Kecamatan

Bimbingan Teknis Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Kepada Perangkat Desa dan Kecamatan

293
0
SHARE
Bimbingan Teknis Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Kepada Perangkat Desa dan Kecamatan

Keterangan Gambar : Bimtek SIPD

Kamis, 14 Januari 2021 bappeda kabupaten tasikmalaya melaksanakan acara Bimbingan Teknis Sistem Infromasi Pemerintahan Daerah (SIPD) kepada perangkat Desa dan Kecamatan. Acara di laksanakan selama dua hari, tanggal 14 dan 15 Januari 2021.

Acara ini bertempat di Bappeda Kabupaten Tasikmalaya dan dihadiri oleh perwakilan dari seluruh  perangkat Desa dan Kecamatan yang ada di Kabupaten Tasikmalaya.

Bimtek SIPD bertujuan untuk mensosialisasikan cara input usulan Desa pada aplikasi SIPD Kemendagri. Adapun tahapan input usulan desa adalah sebagai berikut :
1. Pembuatan user desa
2. Membuat kamus usulan
3. Membuat jadwal input usulan desa
4. Input usulan desa
5. Verifikasi oleh mitra Bappeda
6. Verifikasi oleh Kecamatan
7. Verifikasi oleh OPD tujuan
8. Verifikasi oleh TAPD Bappeda
9. Usulan disetujui

Jadwal pengusulan Desa akan dilaksanakan pada tanggal 22 - 29 Januari 2021.